Presiden Jokowi tentang Universalitas Alquran

 

Presiden Joko Widodo pada Peringatan Nuzulul Qur'an 1438 H di Istana Negara

Kesalehan Sosial

Menarik mendengar pidato yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Peringatan Nuzulul Qur’an 1438 H di Istana Negara, terutama karena beliau (oleh usulan dari si penulis teks pidato, tentu saja) memulai sambutannya dengan berani menyebut “kesalehan sosial”.

Apa itu kesalehan sosial?

Nadirsyah Hosen, Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School, dalam sebuah tulisan di laman NU mengulas secara singkat dan menarik tentang hal ini. Meminjam otoritas Gus Mus sebagai tokoh senior di NU, Hosen secara jujur mengakui adanya dilema yang dihadapi oleh kebanyakan umat Islam di negeri ini dalam diskresi dan penentuan skala prioritas, antara kesalehan sosial dan kesalehan ritual pada saat bersamaan.

Berikut kutipannya:

Gus Mus tentu tidak bermaksud membenturkan kedua jenis kesalehan ini, karena sesungguhnya Islam mengajarkan keduanya. Bahkan lebih hebat lagi; dalam ritual sesungguhnya juga ada aspek sosial. Misalnya shalat berjamaah, pembayaran zakat, ataupun ibadah puasa, juga merangkum dimensi ritual dan sosial sekaligus. Jadi, jelas bahwa yang terbaik itu adalah kesalehan total, bukan salah satunya atau malah tidak dua-duanya. Kalau tidak menjalankan keduanya, itu namanya kesalahan, bukan kesalehan. Tapi jangan lupa, orang salah pun masih bisa untuk menjadi orang saleh. Dan orang saleh bukan berarti tidak punya kesalahan.

Pada saat yang sama, kita harus akui seringkali terjadi dilema dalam memilih skala prioritas. Mana yang harus kita utamakan antara ibadah atau amalan sosial. Pernah di Bandara seorang kawan mengalami persoalan dengan tiketnya karena perubahan jadual. Saya membantu prosesnya sehingga harus bolak balik dari satu meja ke meja lainnya. Waktu maghrib hampir habis. Kawan yang ketiga, yang dari tadi diam saja melihat kami kerepotan, kemudian marah-marah karena kami belum menunaikan shalat maghrib. Bahkan ia mengancam, “Saya tidak akan mau terbang kalau saya tidak shalat dulu”.

Saya tenangkan dia, bahwa sehabis check in nanti kita masih bisa shalat di dekat gate, akan tetapi kalau urusan check in kawan kita ini terhambat maka kita terpaksa meninggalkan dia di negeri asing ini dengan segala kerumitannya. Lagi pula, sebagai musafir kita diberi rukhsah untuk menjamak shalat maghrib dan isya’ nantinya. Kita pun masih bisa shalat di atas pesawat. Kawan tersebut tidak mau terima: baginya urusan dengan Allah lebih utama ketimbang membantu urusan tiket kawan yang lain. Saya harus membantu satu kawan soal tiketnya dan pada saat yang bersamaan saya harus adu dalil dengan kawan yang satu lagi. Tiba-tiba di depan saya dilema antara kesalehan ritual dan kesalehan sosial menjadi nyata.

Syekh Yusuf al-Qaradhawi mencoba menjelaskan dilema ini dalam bukunya Fiqh al-Awlawiyat. Beliau berpendapat kewajiban yang berkaitan dengan hak orang ramai atau umat harus lebih diutamakan daripada kewajiban yang berkaitan dengan hak individu. Beliau juga menekankan untuk prioritas terhadap amalan yang langgeng (istiqamah) daripada amalan yang banyak tapi terputus-putus. Lebih jauh beliau berpendapat:

Fardhu ain yang berkaitan dengan hak Allah semata-mata mungkin dapat diberi toleransi, dan berbeda dengan fardhu ain yang berkaitan dengan hak hamba-hamba-Nya. Ada seorang ulama yang berkata, “Sesungguhnya hak Allah dibangun di atas toleransi sedangkan hak hamba-hamba-Nya dibangun di atas aturan yang sangat ketat.” Oleh sebab itu, ibadah haji misalnya, yang hukumnya wajib, dan membayar utang yang hukumnya juga wajib; maka yang harus didahulukan ialah kewajiban membayar utang.” Ini artinya, untuk ulama kita ini, dalam kondisi tertentu kita harus mendahulukan kesalehan sosial daripada kesalehan ritual.

Kita juga dianjurkan untuk mendahulukan amalan yang mendesak daripada amalan yang lebih longar waktunya. Misalnya, antara menghilangkan najis di masjid yang bisa mengganggu jamaah yang belakangan hadir, dengan melakukan shalat pada awal waktunya. Atau antara menolong orang yang mengalami kecelakaan dengan pergi mengerjakan shalat Jum’at. Pilihlah menghilangkan najis dan menolong orang yang kecelakaan dengan membawanya ke Rumah Sakit. Sebagai petugas kelurahan, mana yang kita utamakan: shalat di awal waktu atau melayani rakyat yang mengurus KTP terlebih dahulu?

Diskresi semacam ini pula yang dituntut dari seorang Kristen seperti disindir dengan sangat keras oleh penulis Injil Lukas (Lukas 10: 25-37). Nilai universal serupa, jika kita dalami pada ajaran agama lain, entah itu agama yang diakui resmi di Indonesia ataupun ratusan aliran kepercayaan (yang entah mengapa hingga saat ini belum mendapatkan perlakuan setara engan agama-agama resmi), bahwa secara umum, di lubuk hati paling dalam dari manusia rasional dan humanis (versi Imanuel Kant), manusia sebenarnya tahu bahwa berbuat baik kepada sesama adalah sejajar dengan ketaatan ritual. Bahkan dalam banyak kasus, sepanjang tidak menodai akidah dan esensi iman dari umat beragama, ritual dan segala tetek-bengeknya mesti ditempatkan di bawah hukum universal itu.

Projecta remota (tujuan akhir) dari kristalisasi nilai semacam ini sangat sesuai dengan tujuan hidup bernegara berdasarkan Pancasila, yakni mencipatakan kebaikan umum (bonum commune). Seperti umat Islam yang mengabaikan kenajisan dan mementingkan untuk membawa orang yang sakit ke pusat layanan kesehatan terdekat; orang Samaria yang baik hati dan rela menolong orang yang sedang terbaring kesakitan di tengah jalan meski ia sadar bahwa tetap saja kaum ahli agama Yahudi menganggapnya sebagai orang kafir; atau siapapun yang mementingkan kasih kepada sesama dan ciptaan melebihi ketaatan ritual agama yang buta. Nilai ini sejatinya universal, terutama bagi mereka yang masih memiliki hati nurani yang baik dan terus menjaganya.

Kesalehan Ritual

Hosen melanjutkan kegalauannya secara jujur, menyingkap realitas banyaknya umat Islam yang masih belum terbiasa melatih diri untuk berdiskresi secara benar ketika berhadapan pada penentuan skala prioritas yang dilematis antara kesalehan sosial dan kesalehan ritual.

Mana yang harus kita prioritaskan di saat keterbatasan air dalam sebuah perjalanan: menggunakan air untuk memuaskan rasa haus atau untuk berwudhu’. Wudhu’ itu ada penggantinya, yaitu tayammum. Tapi memuaskan haus tidak bisa diganti dengan batu atau debu. Begitu juga kewajiban berpuasa masih bisa di-qadha atau dibayar dengan fidyah dalam kondisi secara medis dokter melarang kita untuk berpuasa. “Fatwa” dokter harus kita utamakan dalam situasi ini. Ini artinya shihatul abdan muqaddamun ‘ala shihatil adyan. Sehatnya badan diutamakan daripada sehatnya agama.

Dalam bahasa Abdul Muthalib, kakek Rasulullah, di depan pasukan Abrahah yang mengambil kambing dan untanya serta hendak menyerang Ka’bah: “Kembalikan ternakku, karena akulah pemiliknya. Sementara soal Ka’bah, Allah pemiliknya dan Dia yang akan menjaganya!” Sepintas terkesan hewan ternak didahulukan daripada menjaga Ka’bah; atau dalam kasus tiket di atas seolah urusan shalat ditunda gara-gara urusan pesawat; atau keterangan medis diutamakan daripada kewajiban berpuasa. Inilah fiqh prioritas!

Syekh Yusuf al-Qaradhawi juga menganjurkan untuk prioritas pada amalan hati ketimbang amalan fisik. Beliau menulis:

“…Kami sangat heran terhadap konsentrasi yang diberikan oleh sebagian pemeluk agama, khususnya para dai yang menganjurkan amalan dan adab sopan santun yang berkaitan dengan perkara-perkara lahiriah lebih banyak daripada perkara-perkara batiniah; yang memperhatikan bentuk luar lebih banyak daripada intinya; misalnya memendekkan pakaian, memotong kumis dan memanjangkan jenggot, bentuk hijab wanita, hitungan anak tangga mimbar, cara meletakkan kedua tangan atau kaki ketika shalat, dan perkara-perkara lain yang berkaitan dengan bentuk luar lebih banyak daripada yang berkaitan dengan inti dan ruhnya. Perkara-perkara ini, bagaimanapun, tidak begitu diberi prioritas dalam agama ini.”

Dengan tegas beliau menyatakan:

“Saya sendiri memperhatikan – dengan amat menyayangkan –  bahwa banyak sekali orang-orang yang menekankan kepada bentuk lahiriah ini dan hal-hal yang serupa dengannya – Saya tidak berkata mereka semuanya – mereka begitu mementingkan hal tersebut dan melupakan hal-hal lain yang jauh lebih penting dan lebih dahsyat pengaruhnya. Seperti berbuat baik kepada kedua orangtua, silaturahim, menyampaikan amanat, memelihara hak orang lain, bekerja yang baik, dan memberikan hak kepada orang yang harus memilikinya, kasih-sayang terhadap makhluk Allah, apalagi terhadap yang lemah, menjauhi hal-hal yang jelas diharamkan, dan lain-lain sebagaimana dijelaskan oleh Allah SWT kepada orang-orang yang beriman di dalam kitab-Nya, di awal surah al-Anfal, awal surah al-Mu’minun, akhir surah al-Furqan, dan lain-lain.”

Kesalehan ritual itu ternyata bertingkat-tingkat. Kesalehan sosial juga berlapis-lapis. Dan kita dianjurkan dapat memilah mana yang kita harus prioritaskan sesuai dengan kondisi dan kemampuan kita menjalankannya.

Bersandar pada tuntutan universalitas Alquran, Presiden Jokowi menyampaikan pesan serupa dengan artikulasi yang lebih kuat. Kata Jokowi:

Kita akan termasuk golongan pendusta agama jika kita membentak anak yatim,

Kita akan termasuk golongan pendusta agama jika kita tidak perduli dengan saudara-saudara kita fakir miskin,

Kita akan termasuk golongan pendusta agama jika kita berbuat kerusakan di muka bumi ini.

Jokowi Mulai dari Lingkungannya Sendiri

Usai menyampaikan pesan yang begitu mendalam kepada segenap umat Islam di Indonesia ini, Jokowi kembali melakukan hal yang sama kepada dirinya sendiri, lingkungannya yakni pemerintahan yang berkuasa saat ini.

Entah menyadari benar tujuan dari pesannya kepada pemerintah dan segenap aparat (sebab masih saja ada yang terkantuk-kantuk mendengarkan Presiden sedang berpidato dengan intensi sepenting itu), tujuan dari pesan berikutnya adalah kepada segenap aparat pemerintah:

Karena itu pemerintah bertekad untuk terus meningkatkan pemeretaan ekonomi yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, memberantas radikalisme dan terorisme dan menggebuk komunisme

Presiden mengatakan pemerintah juga mengeluarkan kebijakan pemerataan ekonomi melalui pembagian aset untuk umat agar mempunyai lahan, kemudahan akses permodalan dan pendidikan advokasi yang masif.

“Pemerintah juga berencana mengembangkan perekonomian umat melalui pengembangan ekonomi keuangan syariah yang berdasarkan sistem wakaf, tapi ini masih dalam proses untuk kita selesaikan,” jelas Presiden.

Dalam kesempatan ini, Presiden juga berpesan bahwa dengan panduan Al-Quran bahwa sudah menjadi kodrat bangsa Indonesia untuk hidup dalam kebhinekaan, keberagaman suku, keberagaman agama, keberagaman ras dan keberagaman golongan.

“Ini merupakan anugerah Allah yang diberikan kepada kita. Dan kita wajib merawat apa yang telah menjadi anugerah Allah. Kita wajib merawat Bhinneka Tunggal Ika,” kata Presiden.

Pesannya telah tersimpulkan ketika Jokowi kemudian mengajak segenap warga Indonesia bahwa:

“Al-Quran mengajarkan kita taawud, bekerja keras, dan bekerja sama untuk mengubah nasib kita, mengubah nasib bangsa kita, bangsa Indonesia. Karena itu pemerinah bekerja keras membangun infrastruktur, membangun hubungan konektivitas di tanah air agar biaya logistik turun, biaya transportasi turun, sehingga perbedaan harga antar wilayah tidak ada perbedaan, tidak terlalu jauh, artinya merata”

Men-darat-kan Universalitas Quran

Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia dalam mengejar kemajuan dan kesejahteraan rakyat harus bersandar pada tuntutan universalitas Al-Quran.

Jika dicermati, seruan yang serupa juga adalah pesan dari setiap kali kutbah dibawakan oleh seorang kyai yang benar-benar mendalami Kajian Quran. Sebab ada juga yang menyebut diri pemuka agama atau kyai, ustadz atau ustazah tetapi sangat jauh dari amanah mulia yang melekat pada tugas yang diembannya. Saban hari ini misalnya, kerap kita mendengarkan bahwa seruan “jangan mengkriminalkan ulama” sudah dikoreksi menjadi “jangan meng-ulama-kan kriminal”.

Pada konteks lain, juga oleh para pastor, pendeta, malim, bhiku, bhikuni, pandita – apapun sebutan bagi para pemuka agama – bahwa masing-masing kitab suci mereka, sama seperti Qur’an, mengandung nilai-nilai kebaikan universal. Begitu teorinya.

Tetapi jemaat, rakyat, ummat, umat dan warga sipil biasa tidak lagi bisa dinina-bobokan oleh seruan, pidato dan kampanye yang wah dan sensasional, cetar membahana. (Sebab kita tahu bahwa ada ratusan pakar ahli komunikasi dan propaganda politik berkontribusi pada penyusunan dan pengkondisian acara-acara kenegaraan sehingga terlihat elegan). Jemaat, rakyat, ummat, umat membutuhkan wacana teoretis yang SEJALAN dengan kenyataan praktek penyenggaraan pemerintahan dalam hidup sehari-hari mereka.

Jika benar bahwa “Al Quran adalah rahmat, bukan saja untuk Bangsa Arab, tetapi untuk seluruh umat manusia di dunia, termasuk Indonesia”, maka para penghayat universalitas Quran tersebut harus memperlihatkannya dalam hidup sehari-hari.

Ngomong-ngomong, pidato universalitas Quran juga sebelumnya disampaikan oleh Suryadharma Ali ketika masih menjabat sebagai Menteri Agama, sebelum dirinya divonis 6 tahun penjara gara-gara tersangkut kasus dana haji. Suryadharma Ali hanya salah satu contoh saja dari sekian banyak orator yang berteriak menyebutkan universalitas Quran, tetapi dirinya sendiri justru menunjukkan PRAKSIS yang sangat bertentangan dengan TEORI yang dia kumandangkan. Masih banyak lagi lainnya termasuk dalam pemerintahan, yang suaranya tidak didengar lagi, dianggap sepi bahkan akan dicatat sejarah sebagai tokoh dengan reputasi yang buruk.

Jika benar bahwa universalitas itu juga terlihat pada “keteladanan Rasulullah pada gerakan yang memakai nilai universalitas Al-Quran untuk mentransformasikan Bangsa Arab menjadi yang beradab, menjadi bangsa maju”, mestinya para penghayat dan pembaca Quran juga bahu-membahu mentransformasikan bangsa Indonesia, bangsanya sendiri, menjadi bangsa yang beradab, bangsa yang maju. Merusak, demo tanpa aturan, persekusi massal maupun individual, kompromi dengan gerakan teroris, atau mengusik ajaran agama lain, tent saja bukan contoh umat yang melaksanakan nilai universalitas Quran itu.

Begitulah. Universalitas Quran ini begitu luhur (dengan asumsi bahwa tafsirnya benar demikian), sebab konon katanya memang diturunkan dari langit. Supaya dimengerti oleh penduduk yang tinggal di bumi Indonesia ini, ia harus di-darat-kan.


Ketika mendengarkan teori atau kampanye yang luar biasa soal wacana kebaikan dari suatu ajaran agama, teman saya biasanya bilang: “Asal ma toho”. 

Ketika ternyata teorinya tidak mendarat, kotbah membahana dan pidato berapi-api tidak nyata dalam praktek, bahkan bertentangan, teman saya ini akan mengatakan: “Holan hata do hape nanidokmi, kedan”