Menindas #LGBT dengan Dalih Tidak Normal: Bukti Lain Inferioritas Kaum Mayoritas?

Tulisan ini saya tujukan buat sesama teman yang heteroseksual,

Saya penasaran dengan diskusi terbatas antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dengan perwakilan stasiun televisi mengenai LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) seperti ditulis oleh Om Brill. Mungkin ada yang bisa menuliskan detail dokumentasinya. Apakah diskusi terbatas yang katanya Melarang Tayangan Yang Mengkampanyekan LGBT ini akan membuka pintu untuk melahirkan peraturan baru dengan implikasi hukum yang baru untuk memuaskan nafsu kita sebagai mayoritas heteroseksual untuk menindas saudara-saudara kita kaum LGBT?

Tetapi lebih penasaran lagi ketika seorang pengamat membuat analisis dukungan pelarangan kampanye LGBT  berangkat dari paham mayoritas yang memaksakan gagasan mereka bahwa LGBT adalah kelainan.

Tanpa tenggelam dalam diksi dan semantik, saya hanya ingin mengajak pembaca untuk melihat lagi nukilan sejarah yang sudah pernah terdokumentasikan dengan baik, tetapi lantas kita lupakan begitu saja. Mengapa dilupakan? Banyak sebabnya. Selain karena memang kita kerap lupa akan banyak hal secara tidak sengaja, lebih kerap lagi ialah kita memilih untuk tidak mengingatnya karena rentan mengusik kenyamanan kita.

Klik saja link dokumentasi Kompas.com ini. Dokumentasi tahun 2008 itu menyebut bahwa homoseksual bukan kelainan seksual.

Runut lagi ke belakang, ini sama dengan kebijakan dari The American Psychiatric Association (APA) yang mencabut homoseksualitas dari Manual Statistik dan Diagnostik Penyakit Mental Pada tahun 1973, dan dengan demikian posisi sebelumnya (tahun 1952) yang melihat homoseksualitas sebagai suatu penyakit mental klinis dihapuskan.

Langkah yang progresif ini kemudian di tahun 1975 diikuti oleh The American Psychological Association dan juga oleh The National Association of Social Workers (NASW) di Amerika Serikat. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) PBB pada 17 Mei 1990 juga sudah mengambil posisi yang sama. Kemudian, dengan dilandasi sejumlah pertimbangan penting yang diuraikan dalam sebuah kertas kerja Komisi HAM (HRC) PBB tanggal 24 September 2014, Komisi HAM PBB ini akhirnya memutuskan (26 September 2014) untuk mendukung dan mengakui sepenuhnya HAM kaum LGBT sebagai bagian dari “HAM yang universal”.

Dalam buku Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia (PPDGJ III) edisi 1993, Departemen Kesehatan RI, homoseksualitas telah dihapus dari daftar gangguan jiwa.

Membaca ini semua, kita sepertinya kehabisan amunisi karena bahkan di Indonesia sendiri kita tidak bisa lagi menyebutnya sebagai gangguan jiwa, lalu kita yang tidak nyaman dengan kehadiran kaum LGBT ini mencoba mempertahankan kenyamanan kita dengan menyebut mereka sebagai “tidak normal”. Akan ada seribu satu argumentasi untuk membela posisi kita kaum heteroseksual sebagai mayoritas bahwa kita mengakui HAM bagi LGBT, hanya saja bagi kita itu “tidak normal”.

Jujur atau tidak jujur mengakui, yang sekarang terjadi adalah:

Kita yang mayoritas heteroseksual merasakan bahwa mereka yang LGBT boleh ada, tetapi tidak boleh menunjukkan dirinya di depan umum.

Kita yang mayoritas heteroseksual merasakan bahwa mereka yang LGBT bukan penderita gangguan jiwa, tetapi tetap saja tidak boleh mempertontonkan ekpresi jiwa mereka di depan umum.

Kita yang mayoritas heteroseksual dan mulai moderat menyebut mereka yang LGBT adalah saudara kita juga, mempunyai HAM yang sama, tetapi tetap dengan kategori TIDAK NORMAL.

Litani ini bisa kita perpanjang lagi.

Buat saya ini jelas merupakan indikasi bahwa kita sebagai mayoritas heteroseksual merasa inferior karena begitu kuatnya kita menggenggam media dan arus informasi serta tempat dan waktu di bumi ini, mereka yang LGBT kok tetap ngeyel ya? Mereka kok tetap ada ya?

Ketika Magnis Suseno menyebut bahwa orientasi seksual tidak ditentukan seseorang tapi alami, kita seperti diingatkan untuk berdamai dengan kenyataan bahwa homoseksualitas adalah variasi dari alam semesta, dengan persentasi 5-10 persen dari jumlah penduduk yang pernah ada. Tidak mudah memang berdamai untuk situasi yang berbeda dengan yang selama ini kita alami dan ketahui. Terutama kita yang mengambil posisi di 90-95 % lainnya ini.

Mungkin sampai saat ini kita juga akan mengambil posisi yang sama dengan para pengkritik Surat terbuka Reza Aslan dan Hasan Minhaj dari situs Religion Dispatches ini.

Reza Aslan, seorang ahli agama dan komedian bersama Hasan Minhaj, wartawan Daily Show (keduanya Muslim Amerika) pada 7 Juli 2015, bersama-sama menulis sebuah surat terbuka kepada sesama Muslim Amerika mengenai perkawinan sesama jenis yang baru dilegalisasi oleh MA Amerika dan berlaku di seluruh 50 negara bagian. Surat mereka cukup panjang, dimuat pada web Religion Dispatches, 7 Juli 2015.

Berikut ini bagian-bagian yang menurut saya penting diperhatikan.

“Kini perkawinan sesama jenis sudah legal di Amerika. Keadaan ini mengguncang iman kalian. Kalian jadi khawatir tentang masa depan, dan bertanya apa artinya masa depan untuk anak-anak kalian. Kalian tahu, hak-hak kaum gay makin luas diterima, tapi secara pribadi kalian sesungguhnya tidak dapat merangkul perubahan ini. Kalian dapat merasa tidak ada masalah jika berteman dengan gay atau mereka menjadi rekan-rekan sekerja kalian. Bahkan kalian dapat sepakat bahwa menjadi gay tidak membuat kalian terdiskualifikasi sebagai seorang Muslim. Tetapi secara pribadi, diam-diam kalian merasa bahwa adanya komunitas-komunitas LGBT adalah suatu kontradiksi yang real terhadap kepercayaan-kepercayaan yang telah diwariskan kepada kalian.

Sebagai Muslim, kita adalah orang yang telah termarjinalisasi dengan dalam di dalam kebudayaan arus utama Amerika. Lebih dari separuh orang Amerika memandang kita dengan negatif. Sepertiga orang Amerika (yakni, lebih dari seratus juta orang) ingin kita membawa KTP khusus sehingga mereka dengan mudah dapat mengenali kita sebagai Muslim. Kita harus tidak selamanya mempertahankan keadaan kita yang termarjinalisasi dengan memarjinalisasi orang-orang lain. Jika kalian menolak hak untuk perkawinan sesama jenis, tetapi lalu mengharapkan empati terhadap perjuangan komunitas kita, itu sama dengan kemunafikan.

Ingatlah bagaimana orang memandang saudara-saudara perempuan kalian yang memakai hijab atau saudara-saudara pria kalian yang berjenggot lebat saat mereka berjalan di dalam mall-mall. Ingat juga bagaimana di pelabuhan-pelabuhan udara orang melihat ke kalian atau mengomel kepada kalian. Ingat juga bagaimana para pemimpin politik terpilih kalian sendiri dengan tajam mengkritik kalian. Itulah juga semua yang dirasakan saudara-saudaramu, lelaki dan perempuan, dari kaum LGBT, setiap hari dalam kehidupan mereka. Apakah kalian bersikap biasa-biasa saja dengan semua itu?

Kalian boleh berpikir bahwa hak-hak LGBT adalah suatu percakapan baru, sesuatu yang baru-baru ini saja bersentuhan dengan pemikiran Islam modern. Tetapi, percayalah kepada kami, tidak demikian halnya! Menantang status quo untuk memperbaiki masyarakat adalah salah satu fondasi bangunan agama Islam sendiri.

Tapi jika hati kalian tidak bisa menerima kalangan gay pada prinsipnya, ingatlah negara yang di dalamnya kalian ingin berdiam. Bagaimana pun juga, UU yang baru saja menjamin hak-hak komunitas-komunitas LGBT adalah UU yang sama yang melindungi masjid-masjid dan sentra-sentra komunitas kita, yang membuat sekolah-sekolah Islami kita tetap buka, yang memungkinkan kita mempunyai hak-hak dan perlakuan-perlakuan istimewa saat kita semua menghadapi kebencian dan fanatisme yang membanjir dari orang-orang Amerika sesama kita. Kalian tidak dapat merayakan yang satu dengan membuang yang lain.

Karena itulah, tidak cukup jika kita cuma ‘mentolerir’ keputusan MA. Mentolerir suatu komunitas lain hanya akan menimbulkan ketakutan-ketakutan tersembunyi terhadap kelompok-kelompok yang termarjinalisasi dan apatisme terhadap proses politik. Sebagai minoritas-minoritas, kita tidak bisa hidup dengan dua emosi itu memenuhi kita. Kita harus melakukan lebih dari cuma mentolerir. Kita harus merangkulnya. Kita harus memperjuangkan hak orang-orang lain untuk menjalani kehidupan mereka dengan bebas, sama seperti kita juga ingin hidup kita bebas.

Hal terpenting yang kalian harus pikirkan sungguh-sungguh adalah ini: Belalah komunitas-komunitas yang termarjinalisasi, bahkan ketika kalian tidak sepakat dengan mereka. Ini bukan saja hal yang benar untuk kalian lakukan, tetapi ini juga adalah hal Islami yang setiap Muslim harus lakukan. Ingatlah, Allah itu sepenuhnya rahmani dan rahimi. Wujudkan ini bagi semua orang, bukan hanya bagi kalangan heteroseksual!”

Saya sependapat dengan Mas Ioanes Rahmat dalam blognya yang juga mengupas surat terbuka yang sama, bahwa terutama dengan melihat baris terakhir surat terbuka tersebut [“Rayakanlah! Jangan hanya mentolerir! Cinta sungguh-sungguh menang], seperti yang bisa diprediksi sebelumnya, akan ada banyak kaum religius (terutama yang mengatasnamakan pandangan agama muslim dan Kristen yang mayoritas di republik ini) yang akan mengecam mereka.

Sebagian besar, Anda dan saya, masuk dalam arus besar ini. Dan jika Anda tidak ingin menjadi menjadi penindas kaum LGBT atas dasar inferioritas kaum mayoritas, sebaiknya kita mulai memberi panggung yang seadil-adilnya buat mereka.

Ilustrasi

Facebook Comments

Published by

Donald

A great Big Bang and then it all starts, we have no idea where will it end to ...

Komentar