Lirik “Haminjon” – Swanto Holiday Feat Benny Marpaung

Sada turi – turian i
Na sian Ompui
Tu pinomparna i

Di tonga ni harangan i
Tombak na uli i
Mangolu tondi i

*
Hau na margota i
Gota na hushus i
Tonggo na uli i

Ilu ni si boru i
Boru ni raja i
Gabe pulungan i

Reff

Ujui longang do bangso i
Marnida hau namargota i
Ujui gabe do bangso i
Sahat sude akka sahala i

Mulakma hita tu bona i
Manat dohot di akka tona i


Haminjon

Lirik lagu yang baru rilis kurang dari sebulan lalu oleh Bram Records ini berkisah tentang haminjon.

Apa itu “haminjon”?

Haminjon (Batak Toba) adalah kemenyan atau Olibanum, aroma wewangian berbentuk kristal yang digunakan dalam dupa dan parfum.

Jika kamu seorang Katolik dan kerap mengikuti ibadah Misa (perayaan Ekaristi), tentu kamu tahu bahwa setiap kali ada sesi mendupai oleh sang imam maupun misdinarnya, bahan dasar yang digunakan adalah kemenyan.

Jika kamu orang Madura, khususnya yang berada di Desa Morbatoh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, kamu tentu tahu bahwa sejak jaman nenek moyang hingga kini ada tradisi Bakar Kemenyan dalam waktu-waktu tertentu.

Bahkan lewat cerita turun-temurun, masyarakat Tapanuli percaya kemenyan yang dihadiahkan bersama dengan emas dan mur oleh tiga orang Majus (Parsi) atau ” tiga raja dari Timur” untuk bayi yang baru saja dilahirkan oleh Maria, yakni Yeshua (ישוע), adalah kemenyan  yang dibawa dari Pelabuhan Barus, yang dulu pernah menjadi pelabuhan besar, menuju Timur Tengah, hingga ke Betlehem. Konon, selanjutnya Barus semakin ramai disinggahi oleh perahu-perahu layar antar benua sebagai pelabuhan pengekspor kemenyan dan Kamper (kapur barus).

Tiga deskripsi di atas baru nukilan kecil dari teks lengkap perihal luasnya penggunaan kemenyan dalam ritual-ritual suku-suku awal Nusantara hingga keyakinan dan agama di Indonesia modern ini. Mulai dari Sumatera, Jawa hingga Madura bukti-bukti terlihat jelas karena bahkan masih bisa kita temukan praktek penggunaannya hingga sekarang. Tak pula sebatas untuk ritual ibadah tetapi juga untuk kepentingan praktis sehari-hari, misalnya sebagai campuran tembakau untuk rokok.

Kristal kemenyan ini diolah dan diperoleh dari pohon jenis Boswellia dalam keluarga tumbuh-tumbuhan Burseraceae, Boswellia sacra (disebut juga Boswellia carteri, Boswellia thurifera, Boswellia bhaw-dajiana), Boswellia frereana dan Boswellia serrata (kemenyan India).

Terdapat 7 (tujuh) jenis kemenyan yang menghasilkan getah tetapi hanya 4 jenis yang secara umum lebih dikenal dan bernilai ekonomis yaitu Kemenyan Sumatra (Styrax benzoin), kemenyan bulu (Styrax paralleloneurus), Kemenyan Toba (Styrax sumatrana) dan Kemenyan Siam (Styrax tokinensis).

Melihat latar belakang Bram Tobing, komposer lagu ini serta lirik dan tampilan video musiknya, yang dimaksud dengan haminjon adalah Kemenyan Toba.

Mari kita bedah apa sih yang mau digambarkan lagu ini.

Bedah Lirik “Haminjon”

Kalau kita terjemahkan lepas, lirik lagu Haminjon dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.

Sada turi – turian i (ada sebuah cerita)
Na sian Ompui (yang dituturkan oleh Leluhur)
Tu pinomparna i (kepada anak cucunya)

Di tonga ni harangan i (di tengah hutan)
Tombak na uli i (hutan yang indah)
Mangolu tondi i (hiduplah Roh)

*
Hau na margota i  (disitu ada kayu yang bergetah)
Gota na hushus i (getahnya harum mewangi)
Tonggo na uli i (untuk pengiring doa yang indah pula)

Ilu ni si boru i (asalnya dari airmata seorang gadis)
Boru ni raja i (ia adalah putri raja)
Gabe pulungan i (dan air mata itu menjadi obat penawar)

Reff

Ujui longang do bangso i (kala itu orang-orang disitu heran)
Marnida hau namargota i (demi melihat kayu yang bergetah itu)
Ujui gabe do bangso i (saat itu semua warga disitu damai sejahtera)
Sahat sude akka sahala i (sebagai berkat dari para Leluhur)

Mulakma hita tu bona i (maka marilah kita pulang ke Sumber)
Manat dohot di akka tona i (sembari tetap berpegang pada Nasihat)

Terasa bahwa lirik Haminjon hendak menyampaikan sebuah pesan (value) tradisi dan kepercayaan yang dianggap luhur oleh warga setempat.

Tradisi apa itu?

Marhaminjon di Sijamapolang

Dalam tulisan yang menjadi tugas akhirnya di Universitas Sumatera Utara, Imanuel Silaban mencoba mengelaborasi latarbelakang, realitas dan nilai berkebun kemenyan (marhaminjon).

Marhaminjon menjadi mata pencaharian yang paling banyak dilakoni masyarakat Bonandolok. Selain tidak memerlukan modal yang banyak, menanam dan panen kemenyan dapat memberikan hasil yang menjanjikan dibandingkan dengan bercocok tanam tanaman muda dalam periode waktu yang lama. Disamping itu, harga kemenyan saat ini dipasaran semakin lama semakin meningkat. Tentu ini menjadi alasan lain lagi mengapa masih ada petani yang betah mansigi (menyadap) pohon kemenyan alih-alih mengalihfungsikan lahannya untuk tanaman budidaya lain atau menjualnya untuk dijadikan rumah atau industri.

Masyarakat Bonan Dolok memiliki kepercayaan terhadap mitos pohon kemenyan.  Konon pohon yang menjadi penghasil getah kemenyan dulunya adalah Boru Nangniaga, seorang wanita cantik yang tinggal bersama orang tuanya.

Dulu keluarga ini hidup serba kekurangan sehingga harus berhutang kepada orang berduit. Tidak mampu melunasi hutangnya, sang ayah pun berencana menjodohkan putrinya kepada putra orang berduit itu. Sang putri tidak mau menuruti permintaan ayahnya karena dia tidak suka pada lelaki tersebut. Kemudian dia melarikan diri ke hutan untuk menghindar. Disana dia menangis tersedu-sedu karena merasa kesepian dan menyesali sikap ayahnya kepadanya.
Tiba-tiba sang putri berubah menjadi pohon, dan air matanya berubah menjadi kepingan-kepingan berupa kristal yang baunya khas dan wangi. Keluarganya mencari wanita cantik tersebut kehutan, namun yang mereka dapati bukan lagi sosok manusia ataupun wanita, melainkan sebatang pohon yang mengeluarkan getah harum. Itulah haminjon.

Uniknya, banyak pula warga Bonandolok menyebutkan bahwa getah pohon yang menjadi haminjon itu sesungguhnya berasal dari air susu wanita cantik tersebut. Akan tetapi karena menyebutkan susu dari payudara (Bahasa Batak Toba: tarus) di lingkungan masyarakat sekitar maupun disekitar hutan kemenyan dianggap tabu, maka masyarakat setempat sendiri memperhalus bahasa tersebut, alih-alih menyebut air susu, menjadi air mata.


Kini terjawab sudah tradisi yang melatarbelakangi lirik “Haminjon”. Lantas, pesan apa yang hendak disampaikan lewat lagu tersebut?

Menurutku, pesannya jelas: Berilah kesempatan kepada anakmu untuk menentukan jodohnya sendiri. 

Jika mau diekstrapolasi, pesannya bisa meluas. Yakni supaya setiap orangtua memberikan kesempatan kepada anak yang sudah dewasa untuk menentukan pilihan hidupnya sendiri, entah dalam hal jodoh, karir, ideologi dan lain-lain. Ini saatnya generasi senior untuk mendidik dan memberikan pengertian kepada junior, bukan malah memaksa.

Cukuplah Siti Nurbaya yang mengalami pahitnya dunia akibat tunduk pada tradisi harus menghormati orangtua yang keputusannya tidak boleh dibantah. Cukuplah perempuan-perempuan mengalami derita akibat dipaksa menikahi pemuda sebagai tebusan untuk hutang, seolah-olah mereka adalah komoditas yang dapat dijadaikan nilai tukar layaknya uang.

Dengan demikian, “Haminjon” menambah perbendaharan kita untuk lagu yang mengusung kritik sosial terhadap perjodohan yang dipaksakan. Sebelumnya sudah ada “Cukup Siti Nurbaya” yang dinyanyikan dengan berani oleh Ari Lasso kala masih di Dewa 19.


Catatan Kritis:

Ada apa dengan huruf “i”?

Mengapa banyak sekali huruf i pada setiap akhir frasa di lirik “Haminjon”?

Benar bahwa “i” (Toba) berarti “itu“, it (English, kata ganti orang ketiga) dan karenanya komposer bisa berargumen bahwa banjirnya penggunaan kata “i” tujuannya jelas: untuk menyampaikan kepada pendengar bahwa latarbelakang tradisi lisan yang mau dikritisi itu spesifik, yakni Boru Nangniaga dalam folklore masyarakat Batak. Oke. Tapi apakah memang tidak ada metode lain untuk mencapai tujuan yang sama?

Kupikir masih ada sekian alternatif untuk menjadikan nilai dan filosofi tadi tetap tersampaikan sembari tetap menjunjung tinggi keindahan sastra dalam lagu. Olah kata dan diksi adalah pekerjaan seorang penulis lagu juga. Tentu selain repotnya mengerjakan musikalitas, merancang video klip, termasuk tektokan soal publisitas dan hal lainnya. Ini masukan saja.

Dari segi genre yang dipilih, “Haminjon” menambah daftar lagu bernuansa rock dengan lirik tradisional. Usungan subgenre metal rock a la band AC DC dan Metallica terasa sejak awal lagu. Petikan gitarnya sangar, dengan sedikit bantuan edit vokal seperti efek helium di penggalan vokal yang gahar membuatnya terdengar seperti lagu “Siksik Sibatu Manikkam” oleh Donald Black (saat mengisi mikrophone Djamrud setelah sempat ditinggal Krisyanto).

Perpindahan tonal dari musik intro ke vokal sangat kreatif, mirip dengan yang dilakukan Vicky Sianipar untuk lagu “Sinanggar Tullo”

Belum lagi dentuman double beat pada drum yang mengingatkanmu pada “Pangeran Cinta”, jika kamu adalah seorang Baladewa.

Singkatnya, “Haminjon” menjadi satu lagi lagu yang patut kamu masukkan di playlist Youtube atau Spotify-mu.


Catatan Akhir

Satu hal positif jelas terlihat:

Semakin banyak generasi muda melihat potensi melimpah dari tradisi lokal untuk dikemas ulang sehingga mengena dengan selera pasar kekinian.

Ini, tentu saja, menambah daftar pemusik dengan visi yang kurang lebih sama, sebut saja Rimanda Sinaga dengan “Pos Ma Roham da Inang” atau Plato Ginting dengan “Mejuah-juah Pal”

Meneropong Missing Links Sejarah Batak*

Menjadi Orang Batak Masa Sekarang: Apa artinya?

Menjadi orang Batak pada masa kini, lalu bertemu dengan orang Batak lain dalam beragam jenis dan level pertemuan, berarti larut dalam romantika nostalgia dan kerinduan akan suasana rural-agraris yang stabil di masa lalu. Setidaknya hal itu berlaku bagi mereka yang lahir di tanah Batak (yang menyebut diri sebagai “berasal dari Bona Pasogit“) dan kini menjadi urban migran yang hidup sebagai penduduk diaspora di perkotaan modern.

Di tengah gempuran dan kemudahan di era digital yang penuh dengan kemudahan akses terhadap lalu lintas informasi, ada indikasi kuat bahwa generasi Bona Pasogit ini akan menghadapi ancaman punah dalam dua-tiga generasi dari sekarang.

Jika demikian, warisan nilai-nilai kebatakan apakah yang masih tersisa dan bisa dikembangkan untuk mempertautkan Batak masa lalu dengan ‘generasi digital’ (‘Baby Boomers’ X, ‘Millenials’ Y dan ‘i-Generation’ Z) terkini yang terancam punah dari akarnya? Bagaimana generasi Bona Pasogit bisa mengikuti bangsa-bangsa lain yang maju, mengepakkan sayap (wings) tanpa harus tercerabut dari akarnya (root)?

Filosofi “berakar dan bersayap” hendaknya dipeluk oleh setiap anak muda, yang cinta dengan budayanya, tetapi tidak ketinggalan dengan kemajuan zaman.

Generasi Yang Belum ‘Siuman’

Tahun 1824 adalah tonggak awal pengetahuan kita mengenai Batak di masa lalu. Di sekitar tahun itu dibuat Traktat London sebagai perjanjian transaksi penyerahan kekuasaan wilayah Tapanuli (sebutan tanah Batak di masa itu) dari Belanda kepada koloni Inggris, yang diwakili oleh Stamford Raffles selaku Gubernur Jenderal.

Seluruh tanah Batak di masa itu dan sebelumnya adalah terra incognitadunia yang belum terjamah kemajuan Barat. Bagi kacamata Barat berikut teropong dokumentasi yang menggunakan perspektif itu, masyarakat yang menghuni wilayah itu masih benar-benar splendid isolation.

Menggunakan teropong sekarang, orang-orang Batak yang merasakan urgensi ketersambungan root dengan wings,  bangkit dari status masyarakat yang masih pingsan dan belum siuman adalah konsekuensi logis. Strategi taktis yang harus ditempuh pertama-tama yakni mesti secara sadar mengakui bahwa pada waktu itu tidak ada seorang pun Batak yang sadar bahwa sukunya telah ‘diperdagangkan’ oleh orang-orang yang belum dikenalnya, yakni bangsa Belanda dan Inggris. Baik Belanda maupun lnggeris juga tidak tahu manusia-manusia yang bagaimana menghuni daerah-daerah cakupan traktat itu.” (Dr. A. B. Sinaga, 2007).

Notasi tahun sejak 1824 dan sesudah itu, kini kita ketahui sebagai awal catatan tertulis situasi ‘kesejarahan’ tanah Batak yang kita warisi saat ini. Diantaranya, telah jadi referensi ‘babon’ bagi kita bahwa Burton dan Ward, misionaris Inggris menetap di Silindung pada 1824 dan berhasil menerjemahkan sebagian Kitab Suci ke dalam bahasa Batak. Upaya ini kemudian dilanjutkan oleh Munson dan Lyman (dari Boston, USA).

Tetapi dalam perjalanan ke pedalaman, mereka terbunuh di Sisangkak, Lobupining, 28 Juli 1834. Lalu di tahun 1851, H.N. Van der Tuuk, ahli bahasa (filolog) tiba di Sibolga dan pindah ke Barus pada tahun 1852. Dia berhasil menerjemahkan Alkitab ke dalam bahasa Batak.

Pada tahun 1862 di Parausorat, tibalah Pdt. I.L. Nommensen, misionaris muda yang menjadi “Apostel di Tanah Batak”. Dan kemudian pada 7 Nopember 1863, dia sampai di daerah berlumpur aliran sungai Sigeaon, Tarutung, pada usia 30 tahun. Di tempat ini ia berikrar “Tuhan, inilah tempat yang kuimpikan. Biarlah saya mempersembahkan hidupku buat mereka.”

Sejarah Ditulis oleh Kaum Pemenang

Semua catatan yang ditulis pada masa sekitar Traktat London dan sesudahnya bisa dikatakan sebagai catatan mazhab the big man history, yakni sejarah di sekitar orang besar atau di sekitar kekuasaan dan istana tentang Sumatera Utara dan khusus tanah Batak. Diantaranya, perang Paderi (1835), perang Sisingamangaraja (1890 – dan seterusnya), perlawanan rakyat Sunggal di Sumatera Timur, dan sebagainya. Hal yang tidak asing sebetulnya, jika kita melihat fenomen sejenis di berbagai tempat di belahan dunia lain bahwa sejarah yang kita terima saat ini adalah sejarah yang ditulis oleh kaum pemenang.

Tidak kurang dari seorang Malcolm X yang melihat ini sebagai ketimpangan sejarah yang mesti dibereskan oleh semua pihak dan menjadi tugas global.

The big man history seperti di atas itulah yang kita warisi kini dan kita kerap kita jadikan referensi pengetahuan tentang ‘kesejarahan tertulis’ Batak dan Sumut hingga saat ini.

Beberapa pertanyaan besar muncul:

Mengapa catatan sejarah sosial orang-orang biasa (history of the ordinary people) tentang Batak tidak berkembang luas?

Apa yang terjadi pada tahun-tahun sekitar mulai dikenal sistem pertanian dengan irigasi? (Perlu dicatat bahwa inilah tonggak awal peradaban yang memutus rantai ribuan tahun budaya meramu di wilayah splendid isolation.

Bagaimana situasi masyarakat pada periode antara sistem barter sebelum masyarakat Batak dan Sumut mengenal jasa pertukaran dalam bermata-pencaharian dengan situasi pertanian dan perkebunan ((sosio-eko-geografis)?

Bagaimana sejarah sosial di sekitar pembentukan usaha perkebunan tembakau, karet, dan kelapa sawit di daerah pantai timur?

Apa yang membuat begitu aman dan mudahnya segala usaha korporasi itu dan usaha perminyakan di sekitar Pangkalan Brandan di era 1800-an setelah bangkrutnya VOC?

Situasi sosio-ekogeografi apa yang terjadi di sekitar berlakunya Agrarische Wet 1870 pada masa para pejabat kolonial mulai masuk kampung-kampung mengukur setiap jengkal tanah warga?

Seberapa parah siksaan dan derita ringkih nenek moyang kita, di saat mereka ‘kerja paksa’ membuka hutan untuk membangun infra stuktur-keras sarana jalan dan persawahan, di kota dan pedesaan yang kita nikmati saat ini?

Penelitian ilmiah apa dan untuk tujuan apa yang dilakukan oleh sederet ilmuwan Belanda/Eropa di Sumut dan Batak setelah era 1850-an, seperti Junghunn, van Vollen Hoven dengan murid-muridnya, van Bemmelen, dan seterusnya? Apa kontribusi riset mereka terhadap masyarakat yang menjadi objek penelitiannya?

Sederet sejarah sosio-ekogeografi itu masih gelap bagi generasi terkini karena belum diungkap secara umum. Jika tidak segera sembuh dari status ‘pingsan–nya, generasi Batak modern akan ‘dipaksa’ mewarisi sejarah para pahlawan, the big  man history, yang tetap membawa serta muatan permusuhan abadi antara pemenang dan pecundang.

Awal dari siuman adalah ketika orang Batak bersatu, menggunakan segala pengetahuan dan dilandasi dengan keluhuran niat, lalu ‘menguliti’ warisan dokumentasi menggunakan pisau bedah Occam hingga lapisan-lapisan paling tipisnya sehingga kelihatan transparan.

Mana warisan yang sesungguhnya dari nenek moyang Batak yang pantas kita lestarikan? Mana warisan pengetahuan yang kita bantu sebarkan dengan kebanggaan semu karena disebut sebagai orang yang tahu sejarah Batak, padahal itu hanya warisan yang ditulis dengan penuh ketimpangan metodologis untuk ‘kepentingan orang lain’?

 

Seperti halnya Malcolm X membantu merekatkan warga kulit Hitam Amerika dengan mendekatkan mereka kembali pada tradisi asli nenek moyang Afrika mereka, upaya bersama orang Batak untuk memahami nilai asli tradisi nenek moyang Batak-nya adalah dengan mendekatkan kembali orang Batak pada pengenalan akan nenek moyangnya, yang tentu saja sebagian besar tidak tercatat dalam dokumentasi mazhab the big man history. Setelah itu, barulah wacana pelestarian warisan nenek moyang sebagai turunan mereka mendapat makna dan energinya.


Sosio-geografi yang Folklore-sentris

Bagaimana gambaran sosio-geografis tanah Batak pada era sebelum Agrarishe Wet 1870?

Boleh dikatakan bahwa segala narasi kisah tentang asal-usul orang Batak pertama sampai dengan kisah marga-marga dst., adalah tutur lisan berantai oleh moyang kita yang tidak/belum berbudaya baca-tulis. Kebenaran fakta kisah itu bukan reportase berita, seperti laporan wartawan media saat ini. Juga pasti, itu bukan hasil kajian penelitian ilmiah. Paling maksimal semua narasi kisah itu dalam Ilmu Budaya ataupun Sastra disebut Folklore, yang berarti sebagai “cerita rakyat yang berisi ajaran moral yang baik menurut tradisi atau adat-istiadat masyarakat bersangkutan.”

Mengapa demikian? Sebab jika dirunut dari hasil temuan arkeologis yang dipadu kajian epigragfis dan ilmu sejarah sebagai referensi dasar, maka secara hipotetis diperhitungkan keberadaan orang Batak asal adalah di sekitar tahun 1300. Si Raja Batak sendiri, yang diyakini sebagai manusia Batak pertama diperkirakan baru muncul pada tahun 1260.

Era masa itu adalah pasca mega tsunami yang menenggelamkan peradaban kota internasional emporium Barus pada tahun 1200. Hancurnya peradaban di Barus kuno itu, menurut referensi Barat, dikatakan karena serangan pasukan Gargasi. Referensi ini menjadi ramuan gabungan antara folklore dan catatan perjalanan. Dan sesudah itu, tiada peninggalan apa pun yang bisa dirunut tentang peradaban tanah Batak.

Hermeneutika: Mulai Menggunakan Teropong

Hanya orang yang tertidurlah yang bisa bangun. Tentu saja, harus ada orang lain, yang siuman duluan, membangunkannya.

Detil kisah fakta peristiwa dengan gambaran situasi konteks sosio-geografis era abad ke-13 sampai dengan tahun 1800-an di dalam narasi “sejarah Batak” yang beredar saat ini, sungguh sangat mudah sekali dipatahkan logikanya dari segi rasional ilmiah era modern, jika narasi itu bukan Folklore. Untuk itu, mutlak harus dilakukan tafsir teks terhadap konteks situasi (hermeneutik).

Generasi Batak terkini dengan bangga menyebut diri sebagai manusia rasional dan modern. Mereka menuntut ilmu di sekolah, bahkan sampai di perguruan tinggi dengan capaian akademis tertinggi. Platform komunikasi digital yang menjadi menu harian juga menumbuhkan keniscyaan baru bahwa manusia digital ini bukan lagi generasi yang dengan mudahnya dicekoki folklore apalagi doktrin yang tidak mendapat validasi dari hukum-hukum positif.

Mereka tahu bahwa hingga kini, bahkan teori kreasionis a la Kitab Suci bukan lagi tandingan, setidaknya tidak lagi mumpuni menandingi serangan klaim ilmiah dari teori Big Bang atau String Theory. Maka, jika suatu waktu mereka membolak-balik turiturian yang menceritakan bagaimana Boru Deak Parujar membentuk adonan dari tanah liat dan menciptakan portibi, mereka sudah menikmatinya sebagai myth.

Kini, dari berbagai referensi ilmiah di era modern rasional, telah mudah ditelusuri oleh generasi Batak modern terkini untuk mengetahuinya. Ternyata, setelah ratusan tahun era VOC yang kemudian bangkrut pada 31 Des 1799, lalu menyusul masa pemerintahan kolonial Belanda di tahun 1800. Barulah di tahun 1824, orang-orang Eropa/Belanda mencatat, seluruh daerah tanah Batak sebagai wilayah yang tertutup isolasi rapat karena keadaan alam rimba belantara dengan beragam hewan buas dan ganasnya jurang lembah curam pegunungan yang tertutup rapat. Antar masyarakat kampung (huta) yang satu dengan yang lain, tertutup gundukan tanah tinggi dan pepohonan merapat, sehingga antar mereka tidak berkembang relasi sosio-ekonomis, bahkan selalu saling curiga sebagai musuh.

Imajinasi kita pelaku modern saat ini harus diputar-ulang keluar dari gambar situasi sosio-geografis tanah Batak pasca-kemerdekaan RI, agar kita bisa merasakan rangkaian afeksi peristiwa di dalam narasi itu. Budaya era zaman di dalam kisah ‘narasi sejarah’ atau folklore Batak, hampir pasti masih meramu dengan sistem barter dalam bermatapencaharian. Mereka belum mengenal pola pertanian dengan irigasi dan jasa relasi sosio-ekonomis. Juga pasti, belum ada sarana jalan penghubung yang lancar antar kampung, karena semua infrastruktur keras itu baru mulai dibangun setelah tahun 1800-an di masa pemerintah kolonial, puluhan tahun setelah runtuhnya VOC. Situasi zaman itu hampir pasti, mirip dengan suku-suku primitif Amazon di Amerika Latin atau suku primitif lainnya dalam acara TV National Geographic dan Discovery Channel, Meet the Natives, yang di era global masa kini telah menjadi tontonan hiburan.

Meet The Natives

Narasi kisah ‘sejarah orang Batak’ hampir pasti berupa “petualangan sarat bahaya” di masa sebelum pemerintahan kolonial Hindia Belanda (1800an). Berarti, semua narasi itu ada di masa sebelum kolonial yang pasti juga tanpa ada pengaruh VOC dan suku luar ke wilayah tanah Batak, yang terisolasi hutan lebat alam pegunungan yang dingin menusuk tulang di pagi, sore, dan malam hari. Dalam situasi sosio-geografi itulah, nenek moyang Batak sehari-hari bertualang menembus belantara raya bertabur ancaman bahaya alam dan hewan buas dari satu huta ke huta yang lain, dari lembah yang satu ke lembah yang lain di seputar danau Toba.

Bagaimana mereka menyebar ke berbagai daerah ke luar dari wilayah sekitar danau Toba? Hampir pasti situasi historisnya di zaman itu, sudah masuk era penjajahan dan penindasan yang ringkih dengan kerja paksa oleh pemerintahan kolonial, untuk membangun jalan raya dan merambah hutan menjadi daerah persawahan, perladangan, perkebunan, dan perkampungan (huta) yang kita nikmati di zaman ini. Tetapi lagi-lagi, semua detil fakta peristiwa di dalam narasi migrasi suku dan sub-suku (tribes) itu, tidak bisa dibuktikan sebagai laporan wartawan atau penelitian ilmiah, melainkan benar-benar sebagai folklore, cerita rakyat yang mengandung moral kultural, nilai tradisi unik, karakter kepribadian dan kekeluargaan khas, untuk diwariskan kepada semua turunannya di masa kini dan masa depan.


(*Diubah seperlunya dari kiriman Nikolas Simanjuntak, aktivis ICMICA (Intellectual Movements on Interreligious and Inter-Cultural Affairs) dan Staf Ahli DPR RI sejak 2002)